Sabtu, 13 Desember 2025
Follow Us ON :
 
| Hamdani Anggota DPRD Reses di Tangkerang Barat, Komitmen Terus Bantu Masyarakat | | Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan | | Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi | | Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025 | | Reses, Viktor Parulian Situmeang Dengar Langsung Keluhan Warga Tiga Kecamatan | | Reses Waka Ketua DPRD Peknabaru Doni Saputra, Warga Pertanyakan Program Rp100 Juta Per RW
 
Baru 7 Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango "Tancap Gas" Ungkap Kasus 
Kamis, 05-09-2024 - 20:15:26 WIB
Teks foto : Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Sejak dilantik pada Selasa 27 Agustus 2024, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH "tancap gas" mengungkap beberapa perkara.

Salah satunya yakni, peningkatan status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan pada perkara penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah aset milik Pemda Inhu di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan luas lebih kurang 6 hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada 2004 silam.

SHM aset Tanah Pemda Inhu itu bernomor 4211, 4212 dan 4213 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu tahun 2004. Dan kemudian di atas SHM tersebut terbit SHM baru atas Martinis dengan SHM nomor 05.03.08.01.1.06919 pada tahun 2016.

Dijelaskan Leonard, penerbitan SHM tersebut diduga dilakukan “Unprosedural”, ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak BPN Inhu sehingga menyebabkan terjadinya dugaan Tumpang Tindih SHM tanah aset Pemda Inhu.

"Peningkatan status Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," sebutnya.

Selain mengungkap perkara kasus dugaan Tumpang Tindih SHM tersebut, Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH baru-baru ini juga menetapkan 2 orang tersangka dalam penyidikan perkara kasus dugaan Tipikor di Bawaslu Inhu.

Leonard mengatakan Tim Penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan Penyidikan kasus dugaan Tipikor di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran (TA)  2017 dan 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199. Kedua tersangka tersebut adalah inisial ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu 2017 dan 2018.

"Penetapan kedua tersangka tersebut, sambung Leonard, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Rengat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 04 sampai 23 September 2024," ungkapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Baru 7 Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango "Tancap Gas" Ungkap Kasus 
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Rohul Intensifkan Patroli Debit Air, Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan
    02 Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi
    03 Enam Kali Berturut-turut, Bupati Roby Kambali Bawa Bintan Raih Penghargaan Bergengsi Nasional Lewat IGA 2025
    04 Perkuat Solidaritas Sosial, Hafizha Dorong Peningkatan Kapasitas Pilar-Pilar Sosial di Bintan
    05 Diduga Kebal Hukum Anak Dari APH Bebas Beraktifitas PETI Mengunakan Alat Berat di Desa Saik
    06 DPRD Bengkalis Apresiasi PT BLJ, Serahkan Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Musholla An Nur SMAN 1 Pinggir
    07 Komisi III Harap PDAM Dapat Memberikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat Kabupaten Bengkalis
    08 Pemkab Bintan Gelar Sosialisasi Diversifikasi Olahan Ikan dan Serahkan Bantuan Perikanan
    09 Kodim 0317 Tanjung Blai Karimun Menyerahakan Bantua Kelansia
    10 Patroli Serentak Polres Rohul Kendalikan Antrean BBM di Seluruh SPBU
    11 Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Sukamaju FC Unggul di Laga Perdana
    12 Imigrsi Kelas II Tipe Tanjung Balai Karimun Kembali Menghadirkan Terobosan Peningkatan Kualitas Pelayanan
    13 Sopir Langsir Batu Bara Keluhkan Rendahnya Upah Angkut PT QIN
    14 Nuradlin Sebut Penunjukan Amga Sebagai Plt Kadis PUPR Kampar Sudah Tepat
    15 Penuh Khidmat, Upacara Hari Jadi Ke 77 Dalam Bingkai 'Teguh Teraju, Bintan Dituju'
    16 PSI Jadi Sorotan Utama di Rakerda NasDem Rohul, Teddy Mirzal: PSI Harus Diwaspadai!
    17 Fuja Ibrahim Resmi Gabung PSI, Siap Besarkan Partai di Kuansing
    18 Rakorwil PSI Riau 2025 Memanas: Target 60 Kursi DPRD dan Konsolidasi hingga Tingkat Desa
    19 Banjir Sibolga dan Tapanuli : Melihat dari Sisi Pemberitaan, Akses dan Bantuan Pemerintah Pusat
    20 Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan
    21 Penuh Inovasi Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025
    22 Forum Alumni BEM Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bahas Sinergi Pengamanan TNTN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting